Mataram NTB - Sejumlah Barang Bukti (BB) hasil pengungkapan kasus tindak pidana selama Periode Agustus - September 2024) yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dikembalikan kepada Pemilik (Korban).
Pengembalian BB tersebut dilakukan dalam sebuah kegiatan Pengembalian BB Hasil Ungkap Polresta Mataram yang diselenggarakan di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Jumat (11/10/2025).
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., CHRM., bahwa pengembalian BB hasil ungkap tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
BB yang dikembalikan kepada pemilik (korban) tindak pidana itu merupakan hasil dari upaya represif melalui pengungkapan yang dilakukan Tim Resmob Polresta Mataram atas laporan polisi yang masuk Ke Polresta Mataram. Pada pengembalian kali ini sebanyak 50 BB dari berbagai jenis barang diserahkan kepada pemilik.
Baca juga:
Curi Sepeda Motor, Pelaku Dihakimi Masa
|
Jumlah ini lanjutnya, mungkin masih jauh dari harapan sesuai Laporan yang masuk karena belum seluruhnya dapat diungkap lantaran berbagai macam kendala di lapangan. Namun demikian Polresta Mataram telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menemukan dan menangkap pelaku tindak pidana yang terjadi selama ini.
“Pengungkapan yang dilakukan Polresta Mataram selama ini tidak terlepas dari Doa dan dukungan masyarakat Kota Mataram sehingga sebagian besar Laporan kasus dapat diungkap. Tentu ini berkat kerjasama Masyarakat juga, “ucapnya.
Sejak tahun 2023 lalu hingga Oktober 2024 Polresta Mataram telah melakukan pengembalisn BB sebanyak 13 kali dengan total BB yang dikembalikan sebanyak 715 jenis barang.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
“Kita kembalikan dengan tanpa dipungut biaya apapun. Ini murni membantu masyarakat. Semoga Barang tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan kembali, “tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram I Made Yogi Perusahaan Utama SE., SIK., MH., menjelaskan secara detail BB apa saja hasil ungkap yang dikembalikan kepada pemilik (Korban).
Lanjut Yogi sapaan Akrabnya, ada 50 Jenis dari BB hasil ungkap yang dikembalikan di antaranya 5 unit Kendaraan R4, 20 unit Kendaraan R2, 17 unit HP berbagai jenis, 1 unit Televisi, 3 buah Kursi, 1 unit Mesin Air serta 6;Ekor Burung.
“Kami apresiasi terhadap kinerja seluruh personel Reskrim Polresta Mataram beserta Polsek jajaran atas hasil yang telah dicapai selama ini. Begitu pula kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kami sampaikan terimakasih. Semoga perolehan saat ini dapat lebih kita tingkatkan lagi, “ucapnya.
Ia berharap Doa dan dukungan serta partisipasi masyarakat kepada Polresta Mataram dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram. (Adb)