Mataram NTB - Kapolresta Mataram Pimpin Sidang Perkawinan yang digelar Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 5 pesonel Polresta Mataram beserta Pasangan Masing-masing yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (26/09/2023).
Ke 5 personel Polresta Mataram yang mengikuti sidang BP4R tersebut: 1. Aiptu I Made Armada dan Pasangannya Anak Agung Widiani Dewi. 2. Aipda I Wayan Sudian dan Pasangannya Ni Luh Putu Sri Pahutri Udiyani, 3. Aipda I Gusti Ketut Ardana dan Pasangannya Siti Eka Medina Arisandi. 4. Brigadir Janu Irwansyah dan Pasangannya Nurhana Puji Rahayu. 5. Briptu I Komang Satria Wibawa dan Pasangannya Ni Putu Andini Ganiswari.
Sudang tersebut diikuti oleh Kapolresta Mataram selaku Pimpinan sidang, Kabag SDM Polresta Mataram selaku Wakil Ketua Sidang, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mataram Selaku Penasehat Calon Bhayangkari, Kasi Propam dan Kasubbag Dalpres selaku Saksi Perkawinan serta Rohaniawan.
Ditemui awak media usai Sidang Perkawinan berlangsung, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., bahwa salah satu pendukung utama terhadap baik buruknya kinerja seorang Polisi adalah Keluarga atau rumah tangga Polisi itu sendiri. Oleh karenanya seorang Polisi harus benar-benar secara serius membina Rumah Tangga dari sejak pertama menikah, terlebih sebagai istri seorang Polisi yang terkadang menjalankan tugasnya tanpa waktu haruslah dipahami dari sekarang.
Menurutnya satu hal yang disampaikan kepada 5 pasangan yang baru saja menempuh hidup baru tersebut adalah membimbing Kedesiplinan dan nilai-nilai yang terdapat dalam kode etik profesi Kepolisian serta membentuk rumah tangga yang bahagia, rukun dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.
Disamping itu lanjut Kapolresta Mataram, Sidang tersebut merupakan salah satu kelengkapan administrasi selaku anggota polri yang melangsungkan pernikahan sebagai mana diatur dalam Perkap Nomor 9 tahun 2010.
"Atas Nama pribadi dan keluarga serta Polresta Mataram kami Ucapkan Selamat Kepada 5 Pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan semoga tetap Rukun dan menjadi Keluarga yang dicontohi banyak orang, "pungkasnya.
Sementara itu pada saat yang sama Ketua Bhayangkari Cabang Mataram Ny. Yanti Mustofa menjelaskan bahwa dirinya memberikan beberapa masukan terkait menjadi isteri seorang Polisi atau menjadi anggota Bhayangkari.
Baca juga:
Menko PMK Kunjungi RSUD NTB
|
"Membina Rumah Tangga itu yang utama harus saling pengertian, harus siap dan bersedia membantu atau menyuport tugas suami sebagai Abdi negara serta selaku keluarga besar Bhayangkara dan Bhayangkari harus bisa menjaga nama baik Kepolisian, "tutupnya singkat.(Adb)