Mataram NTB - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan sosialisasi terkait pengelolaan dokumen website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Senin (13/11) secara virtual yang turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan beserta jajaran.
Dalam sosialisasi ini, uji coba pengisian dokumen hukum pada aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation) versi terbaru yaitu pemenuhan metadata dokumen hukum sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Baca juga:
Milenial dan Teknologi Bertani
|
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan pengelola JDIH berpedoman pada Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum dalam pengisian aplikasi ILDIS sehingga dapat menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah sesuai dengan tujuan JDIHN dan juga amanat dari Menkumham Yasonnna H. Laoly yaitu memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi dokumen hukum kepada masyarakat.(Adb)